Pemerintah mewajibkan vaksin kanker serviks

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah bakal mewajibkan vaksinhuman papillomavirus (HPV). Salah satu manfaatnya untuk mencegah kanker serviks pada wanita Indonesia. Ia memastikan vaksin yang masuk dalam program nasional gratis termasuk vaksin HPV.

“Gratis. Semua vaksin yang masuk program pemerintah itu dipastikan tidak usah bayar,” kata Menkes, Selasa (19/4/2022).

Vaksin human papillomavirus (HPV) menjadi vaksin kanker wajib usai Kementerian Kesehatan RI melaporkan banyak wanita Indonesia meninggal akibat kanker serviks dan kanker payudara.

Menkes mengatakan program ini dilakukan untuk mencegah  meningkatnya penderita kanker serviks. Dengan program ini diharapkan masyarakat untuk mengutamakan langkah pencegahan. Alasannya,  biaya pencegahan lebih murah daripada harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan kanker seperti operasi di RS dan kemoterapi.

“Dan jauh lebih nyaman juga buat si ibunya daripada masuk RS, dulu kita fokusnya terlampau banyak di kuratif. Waktu, anggaran, semuanya kuratif,” beber dia.

Sebenarnya, pemerintah telah membuat program wajib vaksin HPV namun dalam skala terbatas. Pada tahun 2021 baru berlangsung di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota. Kemudian  mulai  tahun 2022, diberlakukan pada 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota.  Sementara itu direncanakan pada tahun 2023 dan 2024 sudah berlaku di seluruh provinsi Indonesia.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian cancer itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya,” beber Menkes dalam Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa beberapa hari lalu.

kankerserviksvaksinvaksin kanker
Comments (0)
Add Comment