Menyajikan Berita Secara Informatif

Tujuh Nama Komisioner KPID Sudah di Tangan Pimpinan DPRD Sumut

507

Tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2026 yang ditetapkan Komisi A DPRD Sumut, telah disampaikan di tangan pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut). Ketujuh nama calon Komisioner KPID Sumut itu diserahkan kepada pimpinan dewan usai melakukan pertemuan. Nama tersebut akan dikaji ulang oleh pimpinan DPRD Sumut.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengatakan untuk menetapkan tujuh nama yang sudah diserahkan Komisi A, para pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk membahas bersama. Setelah ada kesepakatan bersama, tujuh nama akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Sudah diserahkan Komisi A ke pimpinan dewan, nanti keputusannya minggu depan,” kata Baskami saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).

Politisi PDI-P ini menyampaikan, bahwa pimpinan akan mengkaji keputusan penetapa dari segi aspek hukum. “Kalau kami anggap ini secara hukum menyalahi akan direvisi lagi, setelah itu akan diserahkan ke gubernur,” ujarnya.

Baskami belum memastikan kapan pimpinan akan menyelesaikan polemik KPID Sumut ini. Ia mengklaim akan diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Kami harapkan sebelum lebaran sudah selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) meminta pimpinan dewan segera mempercepat penetapan Anggota KPID Sumut itu.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut Jumadi menegaskan, pengiriman 7 komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) oleh pimpinan dewan ke Pemprovsu seharusnya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada, dan tidak ada alasan menunda penetapan nama-nama tersebut.

“Sesuai mekanisme, harusnya sudah dikirim (ke Gubsu) karena proses pemilihan oleh Komisi A sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Jumadi beberapa waktu lalu.

Jumadi merespon pasca pemilihan 7 anggota KPID 2021-2024 oleh Komisi A DPRD Sumut yang sudah dilakukan pada 21 Januari 2021 lalu, dan kemudian telah menyampaikan nama-nama tersebut kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditandatangani sebelum akhirnya diserahkan ke Pemprovsu.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi A telah melakukan penetapan nama tujuh komisioner KPID, yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward Thahir.

Leave A Reply

Your email address will not be published.