Menyajikan Berita Secara Informatif

Satnarkoba Polresta Deli Serdang Grebek Kampung Narkoba.

113

DELISERDANG- Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek wilayah yang sering disebut Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Jumat, (8/9/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain. Saat itu selain personil Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang juga ikut Personil BNN.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diaman kan 5 orang Pria berinisial A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan 1 orang Wanita berinisial NA(35). Turut diaman barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari samping wanita tersebut.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 (Tiga) paket shabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong ” Ucap Kasat Narkoba.

Zulkarnain mengatakan, GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga. Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, Keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes Urine yang lokasinya tidak jauh dari Tkp, Kemudian Ke Enam Pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut

GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang me-Respons sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Tutup Kompol Zulkarnain (*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.